EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
1.1.Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
1.2.Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a. Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b. Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100 %
(2) Modal Koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Keuangan Koperasi
Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
- Neraca.
- Perhitungan hasil usaha (income statement).
- Laporan arus kas (cash flow).
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
PERANAN KOPERASI DALAM PERSAINGAN BISNIS
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna
(perfect competitive market)
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan
pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang
berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen, terdapat
mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai
kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai
informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga,
kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau
manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
“monopolis”.
Ciri-cirinya :
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
Produk yang dihasilkan tidak homogen
Ada produk substitusinya
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan
keinginan penjualnya
3. Koperasi dalam Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar
monopsoni
1. Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
2. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan
dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga
bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
3. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi
secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak
bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Koperasi
dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli
yaitu strategi harga dan nonharga
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
3. Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1.Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
1.Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
PERKEMBANGAN KOPERASI DINEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembanganya. Terdapat beberapa tahapan
dalam perkembangan koperasi di Negara berkembang :
1. Akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20
para emigrant Eropa mendirikan koperasi pertanian di Argentina,
Brazil Selatan, Transvaal,, Rhodesia Selatan,, dan India dengan unsur-unsur
konsepsi Reiffeissen.
2. Selama Periode diantara Perang Dunia
I dan Perang Dunia II pemerintah colonial Inggris membentuk organisasi koperasi
modern atas dasar Pola Pengembangan Koperasi India Inggris, dianggap sebagai
suatu model bagi usaha mendorong pengembangan koperasi modern yang diprakarsai
oleh rakyat setempat. Di derah yang terdapat hubungan antara koperasi dan
pergerakan kemerdekaan Pengusaha Kolonial merasa khawatir jika koperasi dapat
tumbuh misalnya di Indonesia dan Kenya.
3. Periode 1945-1960 Konferensi Pangan
dan Pertanian International tahun 1943 di Virginia (USA) menekankan pentingnya
organisasi koperasi. Untuk mendorong prakarsa pertumbuhan koperasi berbagai
kegiatan pemerintah dilakukan selama tahap ini. Kegiatan-kegiatan ini telah
dilaksanakan oleh Penguasa Kolonial Inggris, Prancis, dan Afrika. Pemerintah di
India dan Indonesia.
4. Periode 1960-1970 dapat diamati suatu
penyebaran dan pertambahan jumlah koperasi modern dibanyak Negara berkembang.
Banyak pemerintah di Negara Asia dan Amerika Selatan mulai mendorong
pembentukan koperasi (dengan bantuan bilateral dan internasional) dan memanfaatkannya
sebagai sarana bagi pembangunan pertanian.
5. Organisasi Internasional menekankan
peranan koperasi sangat penting dalm pembangunan social ekonomi dan mengusulkan
pemerinatah Negara untuk mendorong prakarsa dan pengembangan organisasi swadaya.
KOPERASI DI INDIA
Republik India adalah sebuah negara
di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi
lebih daei satu milyar jiwa, dan merupakan negara terbesar ketujuh berdasarkan
ukuran wilayah geografis. Jumlah penduduk di India tumbuh pesat sejak
pertengahan 1980an. Ekonomi India adalah terbesar ke empat didunia dalam PDB,
diukur dari segi paritas daya beli (PPP) dan salah satu pertumbuhan ekonomi
tercepat di dunia. India, negara dengan sistem demokrasi liberal terbesar di
dunia, juga telah muncul sebagai kekuatan regional yang penting, memiliki
kekuatan militer terbesar dan memiliki kemampuan senjata nuklir.
Ekonomi India dulunya banyak
tergantung dari pertanian, namun sekarang ini hanya menyumbang kurang dari 25%
dari PDB. Industri penting lainnya termasuk pertambangan, petroleoum,
pengasahan berlian, film, tekstil, teknologi informasi, dan kerajinan tangan..
Kebanyakan daerah industri India berpusat di kota-kota utamanya. Tahun-tahun
belakangan ini, India telah muncul sebagai salah satu pemain terbesar dalam
perangkat lunak dan Bussines process outsourcing, dengan pendapatan sekitar
AS$17,2 miliar pada 2004-2005. Dan ada juga banyak industri skala kecil yang
menyediakan lapangan kerja yang stabil bagi penduduk di kota kecil dan
pedesaan.
Gerakan Koperasi di dunia,
di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini
sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya,
dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan
tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni
baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
Gerakan Koperasi di India
dimulai dengan mendirikan koperasi kredit untuk memungkinkan produsen kecil
melanjutkan usahanya. Hal itu disebabkan karena pengusaha kecil selalu menjadi
korban lintah darat yang meminjamkan modal dengan bunga yang sangat tinggi.
Koperasi Kredit di India menggunakan sistem Raiffeisen, namun ada sedikit
perbedaan. Jika Raiffeisen meminjamkan dana untuk aktivitas produksi, koperasi
kredit di India meminjamkan dana untuk berbagai tujuan agar para anggotanya
tidak menjadi korban rentenir. Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19.
Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh
negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan.
Penduduk pun kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit.
Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi.
Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang,
maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi
Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih
oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah
pengangguran secara besar-besaran.Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield,
Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia
mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan
uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata derma tak
memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara
berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima
derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para
dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin. Raiffeisen tak putus asa. Ia
mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti
dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan
petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi
roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen
berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu
sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan
kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif
yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”Untuk
mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin
akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan
orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen,
petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah
menyebar ke seluruh dunia. Prinsip-prinsip ditanamkan oleh Friedrich Wilhelm
Raiffeisen (1818-1883). Gagasan Credit Union pertama kali dari pemikiran
Friedrich Wilhelm Raiffeisen sebagai Walikota beberapa daerah pedesaan di
Jerman, dimana ketika itu terjadi kelaparan besar menimpa kehidupan mereka.
Sehingga, sebagai bentuk dedikasi dalam hidupnya Ia mendirikan suatu
perkreditan masyarakat bagi penduduk asli. Terdorong oleh rasa kasih antar
sesama manusia dan pengalaman Raiffeisen dapat menjadi petunjuk untuk
diikuti sebagai kerja credit union itu sendiri. Prinsip-prinsip yang ditanamkan
adalah tabungan anggota, pembagian pendapatan diperoleh dari usaha anggota
melalui sistem credit union, memiliki para staf/pegawai yang terpilih dan
mengembangkan adanya tabungan sukarela sesuatu yang dahsyat sebagai peninggalan
Raiffeisen.
Demikian pula halnya mengenai
jangka waktu pinjaman. Raifffeisen meminjamkan uang hanya untuk jangka pendek
ataupun jangka panjang. Koperasi Kredit di India ada pula yang berbentung
sebagai Koperasi Lumbung. Uang pangkalnya dapat dibayar baik berupa uang maupun
padi. Sedangkan iurannya harus berupa padi. Ekspor utama India termasuk produk
pertanian, tekstil, batu berharga dan perhiasan, jasa perangkat lunak dan
teknologi, hasil teknik, kimia, dan hasil kulit sedangkan komoditas impornya
adalah minyak mentah, kesin, batu berharga, pupuk, kimia. Pada tahun 2004,
total ekspor india berjumlah AS$69,18 miliar, sedangkan impor sekitar AS$89,33
miliar.
NCUI (National Cooperative Union of India)
merupakan organisasi utama yang mewakili seluruh gerakan koperasi di India yang
di dirikan tahun 1979. Gerakan Koperasi di India berawal dari pertanian dan
sektor sekutu. Tindakan masyarakat koperasi kredit pertama di Undang-undangkan
di tahun 1904. Hal tersebut diadakan untuk pembentukan pos pendaftaran koperasi
masyarakat untuk berbagai keperluan dan audit. Di bawah Montague -
Chelmsford reformasi 1919 menjadi subyek provinsi dan berwenang untuk membuang
UU Koperasi.
Setelah kemerdekaan, Koperasi di asumsikan
signifikan dalam penghapusan kemiskinan dan pertumbuhan sosio-ekonomi yang
lebih cepat. Mereka telah menjadi bagian integral dari lima tahun rencana.
Sebagai hasilnya mereka muncul sebagai sebuah segmen yang berbeda dalam ekonomi
India. Dalam tahun pertama rencana khusus dinyatakan bahwa keberhasilan rencana
akan di adili, oleh karena itu dilaksanakan melalui organisasi koperasi. Pada
tahun 1958 Dewan Pengembangan Nasional ( NDC) menyarankan kebijakan nasional
pada koperasi. Sektor koperasi telah memainkan peran yang berbeda dalam proses
pembangunan sosio-ekonomi negara. Telah ada perkembangan sektor ini dalam
beragam bidang ekonomi selama beberapa dekade. Jumlah semua koperasi meningkat
dari 1,81 juta pada 1950 - 1951 menjadi 4,53 juta di 1996 - 1997. Jumlah
anggota koperasi masyarakat meningkat dari 1,55 juta menjadi 20,45 juta
pada periode yang sama. Koperasi telah beroperasi di berbagai bidang
perekonomian seperti pemasaran, masukan kredit, produksi, pengolahan,
distribusi, perumahan, produksi susu dan tekstil.
Kegagalan koperasi dapat dikaitkan
dengan keanggotaan aktif dan kurangnya partisipasi aktif dari anggota dalam
manajemen koperasi, jumlah atas iuran di lembaga-lembaga koperasi kredit,
kurangnya mobilisasi sumber daya internal dan lebih dari ketergantungan pada
bantuan pemerintah, kurangnya manajemen profesional, kontrol birokrasi dan
campur tangan dalam pengelolaan, campur tangan politik telah terbukti berbahaya
bagi pertumbuhan koperasi. Untuk keberhasilan setiap upaya pembangunan di
sektor pertanian adalah bersinergi dengan usaha-usaha dibidang koperasi.
Pengembangan sektor koperasi memiliki banyak manfaat, ini akan melibatkan semua
lapisan masyarakat. Saat ini sebagian besar lembaga keuangan di koperasi juga
menjalankan secara komersial murni. Itu berarti bahwa intervensi negara dapat
membuat perbedaan. Subsidi dan bantuan yang berarti bagi petani miskin harus
disalurkan melalui sektor koperasi. Setelah ada cukup sumber daya dalam bentuk
uang akan ada peningkatan partisipasi masyarakat dan akan berpengaruh pada
putaran pembangunan desa. Panchayat Raj dan Koperasi dapat membawa perubahan
positif di daerah pedesaan. Koperasi telah menyebar ke seluruh negeri, dan saat
ini diperkirakan ada 230 juta anggota secara nasional. Sistem Koperasi Kredit
memiliki jaringan terbesar di dunia dan lebih maju di sektor pertanian India.
DAFTAR PUSTAKA
http://nisaamelia08.blogspot.co.id/2014/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_30.htmlhttp://niranena14.blogspot.co.id/2015/07/pertumbuhan-dan-perkembangan-koperasi.html